Oleh: Edi “Zendhe” Bowo
Warga Jatirejo
Semua warga korban lumpur Lapindo tentunya tak pernah menyangka bahwa kampung halaman mereka akan hilang untuk selamanya. Mengapa semua ini bisa terjadi? Semua itu terjadi akibat kesalahan pemerintah dan Lapindo. Pemerintah bersalah karena sudah melakukan perselingkungan terbuka dengan bukti memberikan izin kepada Lapindo untuk melakukan eksplorasi minyak dan gas di areal padat penduduk. Padahal pemerintah tahu betul, bahwa tempat eksplorasi bagi Lapindo itu daerah padat penduduk. Pemerintah juga tahu resiko yang akan terjadi bila diadakan eksplorasi di areal padat penduduk. Pemerintah dan Lapindo sekarang sudah tahu dan juga dapat turut merasakan akibat dari kesalahan yang mereka buat. Yakni sengsara dan derita yang tak berujung.
Lantas siapa yang harus bertanggung jawab atas semua derita kami. Tak ada lagi yang harus bertanggung jawab atas semua itu kecuali pemerintah dan Lapindo. Dulu kami warga Jatirejo hidupnya selalu aman, nyaman, tentram, rukun dan damai. Tapi semua itu hilang dengan sia-sia yang disebabkan oleh manusia-manusia berhati iblis. Siapakah yang berhati iblis? Merekalah yang telah merenggut kebahagiaan kami dan lagi-lagi kami di buat sengsara.
Setiap kami akan melakukan aksi atau demo untuk menuntut hak, kami selalu dicegah dan dihalang-halangi oleh sekelompok anjing-anjing berbulu domba. Mereka adalah antek-antek manusia berhati iblis. Kehidupan kami yang dulu selalu bersinar terang seperti bintang di malam hari. Tapi tiba-tiba redup dan hilang terkena luapan lumpur Lapindo dan kami warga Jatirejo yang tetap mempertahankan tanah nenek moyang kami akan selalu berjuang untuk memperoleh hak-hak kami yang sudah di injak-injak oleh pemerintah dan Lapindo.
Mereka tidak peduli dengan nasib kami yang sudah mereka ambil secara paksa selama ini, masyarakat sudah tahu duduk perkaranya bahwa pemerintah dan Lapindo tidak tegas dalam menyelesaikan kasus Porong, lumpur Lapindo. Padahal lumpur Lapindo di Porong dan sekitarnya adalah perbuatan mereka, oleh karena itu kita harus terus berjuang dan melawan kebiadaban serta terus mendesak pemerintah supaya hak-hak kami segera dikembalikan.
Kita menengok sejenak ke belakang, bahwa dulu Lapindo dalam membeli tanah warga Renokenongo untuk tempat eksplorasi Sumur Banjarpanji 1 tanpa meminta administrasi yang seperti mereka minta sekarang, sertifikat. Dan pemerintah pada saat itu juga tidak mempersoalkannya. Tapi kenapa sekarang harus menjadi berbelit-belit begini, ini lagi-lagi adalah buah dari perselingkungan pemerintah dengan Lapindo demi memenuhi nafsu setannya. Itulah yang membuktikan bahwa pemerintah dan Lapindo tidak tegas dalam menyelesaikan masalah di Porong dan sekitarnya. ***



![Lazy Lass [eXPLoReD] Lazy Lass [eXPLoReD]](http://static.flickr.com/7083/7272226034_3d95aba441_t.jpg)
