Berjuanglah saudaraku

Jeritan tangismu
Sayatan luka darahmu
Rintihan sakitmu menggetarkan
Sampai ajal doamu di dengungkan
Dan begini Porong kelanjutan hidupmu

Jeritan tangismu
Sayatan luka darahmu
Rintihan sakitmu menggetarkan bumi dan langit
Sampai ajal dan doamu di dengar Sang Khaliq
Dan begini Porong kelanjutan hikmahnya…

Kini generasimu di porak porandakan kembali
Aku tertatih dalam memperjuangkan hak tanah moyangku
Mungkinkah wahai engkau pejabat mendengar rintihan sukmaku
Kapan… jawaban itu kau berikan padaku

Kalau berani dan lantang
Darah dan nyawa taruhannya
Satu tetes darahku jatuh
Seribu generasi akan tumbuh berbaur
Memperjuangkan hak dan tanahnya
Maju melangkah pantang mundur
Dalam keyakinan kebenaranku

Aku tidak bisa membantu sepenuhnya karena aku
Orang miskin. Tapi ada doa dan api perjuangan
Dariku untukmu
Saudaraku.
Pesanku hati-hatilah dalam perjuanganmu
Murnilah
Dan jangan sampai ditunggangi pihak pengecut lain
Selamat berjuang saudaraku
Semoga keberhasilan bersamamu.

Hanya butuh satu kepastian

Oleh: La Bandrek
(ex  warga Jatirejo)

Hidup dalam keterasingan di rumah kontrakan, menunggu kejelasan nasib yang tak tahu kapan datangnya,  di ombang-ambing oleh informasi, dibodohi oleh berbagai keputusan yang tidak pernah menjadi keputusan yang final. Inilah kondisi yang sedang dialami oleh warga korban lumpur Lapindo dan yang lebih ironis lagi para korban ini sudah satu tahun berada dalam kondisi yang seperti ini. Dan pemerintah belum juga mampu bertindak kongkrit menyelesaikan kondisi tersebut.

Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan dampak sosial yang diakibatkan oleh lumpur Lapindo tidak juga memberikan ketenangan bagi keberlangsungan hidup warga korban. Bahkan, upaya Pemerintah dan Lapindo yang seakan sudah menjadi keputusan yang final, lagi-lagi hanya menjadi isapan jempol belaka yang sesaat bisa memberikan angin segar yang melegakan. Namun, hari-hari yang begitu pahit untuk dijalani kembali membuktikan  omong kosong mereka. Keputusan yang telah disepakati antara Lapindo, Pemerintah dan Warga, semuanya tidak ada yang dihiraukan oleh “Si Murka” Lapindo.

Hal inilah yang seakan menjadi sebuah masalah baru bagi keberadaan warga korban lumpur Lapindo ini. Kian hari korban Lapindo semakin menjadi obyek proyek saja. Banyak dana yang habis terbuang untuk membiayai proyek-proyek bertajuk kepedulian atas tragedi kemanusiaan di Porong ini, yang itu  tidak jelas azas manfaatnya. Hasilnya pun tidak secara signifikhan dapat dirasakan oleh warga korban.

Hari demi hari kehidupan warga korban  dirundung kecemasan yang seperti tidak berujung. Sampai kapan warga diperlakukan seperti ini..?, dan di mana posisi pemerintah sehingga membiarkan rakyatnya hidup terkatung-katung dan menanti sesuatu yang tidak pernah pasti. Dimana sebenarnya letak rumitnya jika Pemerintah sudah mengetahui siapa yang bersalah dalam kasus Lumpur Lapindo ini…??.

Bahkan, enam bulan yang lalu seluruh warga dan jajaran pemerintah, mulai dari Pemkab Sidoarjo sampai Gubernur Jawa Timur, Imam Utomo, mensyukuri keputusan ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo dengan proses jual beli sebagai salah satu bentuk ganti rugi. Namun, semua masih menjadi sebuah  penantian panjang yang cukup membuat warga menjadi gila akibat depresi. Bukan hanya satu dua kali statemen Pemerintah menjadi penghibur sesaat warga. Katanya tinggal menyelesaikan syarat administrasi yang ditentukan oleh Lapindo, itupun hanya sebuah alasan. Katanya 5 Maret, kemudian di tunda 26 Maret, sampai hari yang telah diumumkan kepada warga itu terlewati pembayaran juga tidak kunjung terlaksana.

Merasa dikibuli oleh pemerintah dan Lapindo, tanggal 2 Mei 2007 perwakilan warga kemudian menghadap ke pemerintah pusat dan di Porong warga melakukan aksi besar-besaran dengan melakukan pemblokiran jalan-jalan strategis, 6000 ribu warga ikut mendukung aksi tersebut. Sedangkan perwakilan warga di Jakarta di terima oleh Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah dan juga Kepala Badan Pelaksana BPLS, Sunarso. Dari pertemuan tersebut menghasilkan sebuah risalah yang isinya secara sekilas mungkin bisa melegahkan perasaan para warga korban. Dan dalam risalah tersebut juga termaktub bahwa pembayaran akan di mulai pada 7 Mei 2007. Kalau di mulai pada 7 Mei 2007, berarti Lapindo bisa saja membayar ganti rugi dengan jual beli tersebut pada bulan Juni, bulan Juli bahkan bulan Desember 2008 sekalipun. Sebab dalam risalah tersebut bahasa yang di pakai adalah di mulai bukan paling akhir.

Ketidakjelian dari para wakil warga dalam bernegosiasi dan membuat serta mencermati redaksi surat keputusan akan menjadi celah bagi Lapindo untuk berkilah dan pada akhirnya berdampak pada berbelitnya proses realisasi terhadap ganti rugi. Padahal sebenarnya warga itu tidak pernah mempersoalkan siapa wakil mereka yang akan menyelesaikan urusan warga dengan Lapindo, asalkan wakil mereka benar-benar memperjuangkan nasib warga secara menyeluruh.

Semua proses seolah-olah tidak kunjung selesai sedang warga sudah tidak sabar berada dalam kondisi hidup yang tertekan oleh keadaan. Baik dari himpitan ekonomi maupun kehidupan sosial mereka yang pernah ada di desa asalnya. Yang di minta oleh warga hanya satu, yakni kepastian dan kejelasan nasib. Tidak butuh janji dan tidak butuh retorika yang banyak diperdebatkan di banyak pihak. Dengan mempercepat penyelesaian terhadap kebutuhan dan hak warga yang hilang, adalah satu hal yang bisa membuktikan keseriusan Lapindo dan pemerintah di hadapan warga sebelum benar-benar terjadi revolusi sosial dalam kasus Porong ini.  ***

Sengsara Tak Berujung

Oleh: Edi “Zendhe” Bowo
Warga Jatirejo

Semua warga korban lumpur Lapindo tentunya tak pernah menyangka bahwa kampung halaman mereka akan hilang untuk selamanya. Mengapa semua ini bisa terjadi? Semua itu terjadi akibat kesalahan pemerintah dan Lapindo. Pemerintah bersalah karena sudah melakukan perselingkungan terbuka dengan bukti memberikan izin kepada Lapindo untuk melakukan eksplorasi minyak dan gas di areal padat penduduk. Padahal pemerintah tahu betul, bahwa tempat eksplorasi bagi Lapindo itu daerah padat penduduk. Pemerintah juga tahu resiko yang akan terjadi bila diadakan eksplorasi di areal padat penduduk. Pemerintah dan Lapindo sekarang sudah tahu dan juga dapat turut merasakan akibat dari kesalahan yang mereka buat. Yakni sengsara dan derita yang tak berujung.

Lantas siapa yang harus bertanggung jawab atas semua derita kami. Tak ada lagi yang harus bertanggung jawab atas semua itu kecuali pemerintah dan Lapindo. Dulu kami warga Jatirejo hidupnya selalu aman, nyaman, tentram, rukun dan damai. Tapi semua itu hilang dengan sia-sia yang disebabkan oleh manusia-manusia berhati iblis. Siapakah yang berhati iblis? Merekalah yang telah merenggut kebahagiaan kami dan lagi-lagi kami di buat sengsara.

Setiap kami akan melakukan aksi atau demo untuk menuntut hak, kami selalu dicegah dan dihalang-halangi oleh sekelompok anjing-anjing berbulu domba. Mereka adalah antek-antek manusia berhati iblis. Kehidupan kami yang dulu selalu bersinar terang seperti bintang di malam hari. Tapi tiba-tiba redup dan hilang terkena luapan lumpur Lapindo dan kami warga Jatirejo yang tetap mempertahankan tanah nenek moyang kami akan selalu berjuang untuk memperoleh hak-hak kami yang sudah di injak-injak oleh pemerintah dan Lapindo.

Mereka tidak peduli dengan nasib kami yang sudah mereka ambil secara paksa selama ini, masyarakat sudah tahu duduk perkaranya bahwa pemerintah dan Lapindo tidak tegas dalam menyelesaikan kasus Porong, lumpur Lapindo. Padahal lumpur Lapindo di Porong dan sekitarnya adalah perbuatan mereka, oleh karena itu kita harus terus berjuang dan melawan kebiadaban serta terus mendesak pemerintah supaya hak-hak kami segera dikembalikan.

Kita menengok sejenak ke belakang, bahwa dulu Lapindo dalam membeli tanah warga Renokenongo untuk tempat eksplorasi Sumur Banjarpanji 1 tanpa meminta administrasi yang seperti mereka minta sekarang, sertifikat. Dan pemerintah pada saat itu juga tidak mempersoalkannya. Tapi kenapa sekarang harus menjadi berbelit-belit begini, ini lagi-lagi adalah buah dari perselingkungan pemerintah dengan Lapindo demi memenuhi nafsu setannya. Itulah yang membuktikan bahwa pemerintah dan Lapindo tidak tegas dalam menyelesaikan masalah di Porong dan sekitarnya. ***

Kekuatiran desa yang terancam

Oleh : Arek Pussaka
Desa Dunganten Lor, kec. Tanggulangin

Pada awalnaya kami tidak begitu kuatir dengan keberadaan semburan lumpur Lapindo. Dikarenakan jarak antar titik semburan dengan tempat tinggal kami agak jauh, 3 Km lebih. Tetapi, sekarang luberan lumpur Lapindo itu semakin meluas dan semakin mendekati tempat tinggal kami. Hal yang membuat kami kuatir adalah apakah kami nantinya akan mengalami nasib yang sama seperti saudara-saudara kami yang terlebih dulu tergusur oleh lumpur Lapindo tersebut.

Padahal menurut pemahaman kami yang sangat awam soal lumpur, bahwa terjadinya semburan lumpur itu adalah akibat dari keserakahan manusia yang kurang bertanggung jawab. Mereka tidak bertanggungjawab atas ulahnya. Sehingga kami merasa seperti bangsa jin yang selalu mengalah melihat ulah manusia yang semakin lama semakin serakah. Sedangkan tanah dan bumi bangsa ini harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia dan bukan untuk segelintir orang, penguasa dan pengusaha. Tanah pertiwi ini anugerah ilahi jangan kau kotori hanya demi kepentingan perut pribadi.

Kita ini punya anak, punya cucu sebagai  generasi penerus keberlangsungan hidup di dunia ini. Oleh karena itu, jangan sia-siakan kehidupan kami untuk masa yang akan datang. Dan kepada saudara-saudaraku sebangsa setanah air, janganlah kamu hanya berpangku tangan melihat saudara-saudara kita terkenah musibah semburan lumpur panas biadab Lapindo. Jika kita hanya diam kita semakin diinjak dan ditindas, kini saatnya kita bangkit dan bersatu menuntut hak-hak kita yang telah dirampas paksa oleh pihak Lapindo.

Kami tidak pernah mengerti dan juga tidak bisa memahami kekuatan hukum di negeri ini. Apakah hukum di negeri tercinta ini seperti hukum rimba, orang kuat yang berkuasa ataukah hukum alam jin, yang umurnya ratusan bahkan ribuhan tahun, siapa yang berkuasa seribu tahun itulah dia akan menjalankan kekuasaannya.

Kami serukan kepada bakul sate, bakul tempe, tukang sabung ayam sampai tukang pasang togel ayo kita bersatu dan bergabunglah untuk menuntut hak kalian. Menuntut kembali tanah kelahiran kita sebab kampung kelahiran kita telah hancur lebur diterjang oleh lumpur panas biadab Lapindo dengan kalimat Bismillahirohmanirrohim Allahu Akbar mari kita berjuang untuk menuntut hak dan melawan kebiadaban.***

Warga Reno mogok makan.

Aksi mogok makan yang dilakukan oleh warga Renokenongo tempo hari seakan menjadi bukti betapa peliknya persoalan terkait dengan lumpur Lapindo ini. Mogok makan yang dilakukan oleh warga Renokenongo itu adalah bagian dari cara mereka untuk mengambil perhatihan pemerintah dan Lapindo terkait dengan tuntutan mereka.

Warga yang melakukan mogok makan itu menuntut supaya pengelolaan dapur umum itu ditangani/dikelola oleh warga sendiri, hal ini di picu oleh adanya nasi bungkus yang dikelola oleh catering CV. Diana itu ketika diterima oleh warga sering dalam kondisi sudah membusuk.
“Kami sudah melakukan protes beberapa kali supaya makanan yang dikelola oleh catering CV. Diana itu, mbok yo jangan dalam keadaan basi. Tapi, tiap hari tidak ada perubahan dari pengelola terkait dengan protes kami tersebut” ungkap salah satu warga Renokenongo.

Akhirnya warga melakukan protes dan menuntut, dapur umum untuk melayani warga yang mengungsi di Pasar Baru Porong itu, pengelolaan di ambil oleh warga sendiri. Tapi dari tuntutan warga tersebut kontan langsung ditanggapi oleh Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso. “pengelolaan dapur umum itu tidak mungkin dikelola oleh warga yang mengungsi di Pasar Baru Porong” ungkap Win di salah satu media lokal.

Pada dasarnya, apa yang tidak mungkin, bila dapur umum itu dikelola oleh warga sendiri. Dari persoalan ini muncul spekulasi, bahwa pengelolaan dapur umum di Pasar Baru Porong itu menjadi rebutan beberapa kelompok yang mempunyai kepentingan bisnis catering. Tapi bagi warga itu tidak menjadi penting selama kualitas makanan dan kebersihan di jaga. “bagi kami adalah mutu dan kebersihan dari makanan yang kita konsumsi. itu aja supaya ditingkatkan, terutama makanan untuk anak-anak” ungkap Darto warga Renokenongo. (Ltl)

Salam Redaksi – edisi ke-3

Ada yang berubah pada nama buletin ini. Atas usulan dari beberapa kerabat dan pembaca mengenai nama. Maka nama buletin yang semula “Suara Lumpur Porong” kami ubah menjadi “Suara Porong”. Hal ini disebabkan pemikiran bahwa lumpur tidak dapat bersuara, tetapi kami yang menjadi kurban lumpur yang dapat bersuara. Lumpurlah yang menyebabkan kami bersuara. Selain itu agar tidak tampak menjadi milik satu desa, maka kami gunakan nama Porong meski sebetulnya kurban lumpur bukan masyarakat Porong secara keseluruhan.

Dalam rangka refleksi satu tahun semburan lumpur Lapindo redaksi “Suara Porong” mengucapkan turut berbelasungkawa atas kesedihan tak berujung para korban dan mendukung apapun yang dilakukan oleh para korban untuk memperjuangkan hak yang telah di rampas akibat kecerobohan dan keserakahan tangan manusia Lapindo.

Redaksi mengucapkan permohonan maaf atas keterlambatan terbitan buletin “Suara Porong”. Kami yang juga korban tentu punya aktifitas terkait tuntutan yang tak bisa ditinggalkan. Semoga di edisi selanjutnya “Suara Porong” dapat terbit lebih cepat.

Dengan bersatu raihlah kemenangan bersama…!!!

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.