Kali ini, kami akan lebih banyak mengulas tentang bagaimana penderitaan warga korban Lumpur Lapindo. Yang pada kenyataannya, sampai sekarang nasibnya masih terkatung-katung, hidup dengan nasib yang tidak menentu.
Hal ini disebabkan oleh tidak konsistennya Bupati Sidoarjo dan Ketua Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur Lapindo dalam mengawal dan menfasilitasi warga, untuk mendapat kemudahan-kemudahan dalam menyelesaikan syarat administrasi. Sebab dua orang atau lembaga inilah yang kemarin-kemarin meloloskan keputusan cash and carry. Karena, mereka sudah paham bahwa jual beli tanah akan diakui oleh hukum kalau berdasarkan sertifikat. Hal inilah yang tidak pernah masuk dalam perhitungan para warag yang menjadi kurban lumpur.
Intinya, mereka terkesan tidak dalam keseriusan yang cukup untuk membantu warga dalam menyelesaikan kasus Porong ini, terutama dalam masalah dampak sosialnya. Intinya mereka tidak pernah berpihak kepada warga.
Selamat membaca..!
(ada sedikit perubahan dari teks aslinya)



![Lazy Lass [eXPLoReD] Lazy Lass [eXPLoReD]](http://static.flickr.com/7083/7272226034_3d95aba441_t.jpg)
