Kapan sisa 80% dibayar???

Oleh: Bandi Dempo – Jatirejo

Kenapa semua pihak yang bertanggung jawab dan berwenang dengan urusan Porong harus berbohong.? itulah yang sekarang menjadi pertanyaan banyak orang yang menjadi korban semburan lumpur Lapindo. Lapindo bohong, Bupati bohong. Pejabat lain pun sama saja. Semua bohong! Buktinya apa? Sampai sekarang kami belum mendapatkan ganti rugi apa-apa. Warga yang meminta ganti rugi dengan system cash and carry juga masih dipersulit dengan urusan administrasi yang sampai sekarang masih belum ada kepastian administrasi yang seperti apa yang harus diselesaikan, dan seolah-olah tidak ada habisnya urusan administrasi tersebut.

Lantas, kapan kami akan mendapatkan uang muka 20% tersebut? Tentu jawabnya Lapindo kalau administrasinya sudah selesai. Lantas kapan persoalan administrasi itu akan selesai? Tentu bila Bupati memberikan jaminan mengenai soal tanah yang masih banyak mempunyai surat petok D atau letter C. Seandainya Bupati mempunyai I’tikad baik untuk membantu warga tentu dia berani memberikan tanggungjawab, sehingga nasib warga tidak terkatung-katung seperti sekarang ini. Namun bupati pun menolak untuk memberikan jaminan bahwa tanah yang dimiliki warga sungguh milik warga.

Mungkin warga sekarang ini hanya berpikir tentang uang muka saja dan warga selama ini tidak pernah mempertanyakan tentang kepastian kapan sisa 80% itu akan diselesaikan. Ini sudah merupakan kebaikan warga yang diusir dari rumah dan sawahnya dengan tiba-tiba. Siapa orang yang mau disuruh pergi dari rumahnya dan hanya diberi 20% dari harga rumahnya?

Pertanyaan yang sangat besar lainnya ialah benarkah sisa 80% itu akan di bayar? Apakah 80% itu tidak mengalami kendala seperti halnya uang muka 20% ini? Bila yang 20% saja repotnya sedemikian rupa apalagi yang 80%. Lamanya batas waktu pembayaran apakah tidak akan membuat Lapindo dan pemerintah melupakan kasus ini?

Saat ini warga hanya menuntut 20% saja. Seharusnya semua warga korban lumpur Lapindo ini mempertanyakan tentang kepastian sisa 80% dan tidak hanya berkonsentrasi hanya pada uang muka 20% ini saja. Kalau selama ini Lapindo menjawab bahwa sisa 80% ini akan di bayar satu bulan sebelum masa kontrak rumah yang diberi Lapindo habis, bisakah janji itu akan ditepati. Rasanya sangat berat untuk percaya pada janji para pejabat Lapindo itu. Sebab jangankan yang 80% yang 20% saja sulitnya bukan main. Hal ini merupakan peringatan bahwa warga harus selalu hati-hati dan tidak boleh langsung percaya kepada siapapun yang memberikan janji itu.

Sudah banyak bukti bahwa Lapindo mudah sekali mengumbar janji melalui media massa. Janji surga yang ujung-ujungnya hanya menjadi hiburan sesaat bagi warga korban dan tidak pernah terwujud. Saudara-saudaraku jangan hanya diam, mari kita bergerak untuk menuntut hak-hak kita yang telah di rampas akibat kebiadaban manusia.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.