Oleh: Nur Solikin
Adik menjadi tidak kenal sama kakaknya. Paman tidak mengakui keponakannya. Ibu mertua tidak menganggap menantunya. Murid sudah berani untuk tidak patuh pada gurunya. Saling cemooh, saling hina, saling menyalahkan, saling mengungkit-ungkit masa lalu, saling membuka aib saudara-saudaranya. Itulah gambaran yang terjadi setelah keputusan cash and carry. Ketidakharmonisan terjadi di lingkungan keluarga masing-masing warga karena di picu pembagian warisan orang tua.
Hampir seluruh warga korban lumpur Lapindo terbuai oleh bayang-bayang uang jutaan bahkan milyaran rupiah yang diperoleh dari hasil jual beli tanah yang semua itu sampai sekarang serba tidak pasti. Tetapi mereka harus menghadapi suatu kondisi yang tidak pernah mereka bayangkan sebelumnya, yakni hilangnya kerukunan antar keluarga dan saudara-saudaranya.
Sekarang warga harus kehilangan sesuatu yang sangat berharga. Tanah kelahirannya, tetangga, kehidupan bermasyarakat yang sudah bertahun-tahun mereka bangun, kebahagiaan di lingkungan desa asal. Jika harus diganti tidak akan pernah ketemu jumlah uangnya. Hal inilah yang tidak pernah di hitung oleh Pemerintah, Lapindo dan bahkan masyarakat korban Lumpur Lapindo itu sendiri. Kondisi seperti ini adalah akibat dari terpaan issue yang digelindingkan oleh Pemerintah dan Lapindo dan di konsumsi mentah-mentah oleh masyarakat tanpa disaring dulu, sehingga mereka terjebak oleh keinginan Lapindo untuk segera menguasai tanah warga.
Kondisi yang seperti ini tidak serta merta akibat kesalahan warga dalam menentukan pilihan, sebab kondisi warga selama berada dalam kontrakan mereka didera kepanikan yang saat ini sudah mencapai titik akut. Sehingga mereka tidak akan bisa berpikir lebih panjang dan jernih serta memperkirakan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di kemudian hari.
Harga tanah dan rumah yang ditawarkan oleh pihak Lapindo memang membuat banyak orang tergiur. Harga tanah di Porong sebelum kena lumpur paling mahal Rp 300.000/m oleh Lapindo dihargai sebesar Rp 1.000.000/m. Sebuah harga yang sangat menggiurkan bagi banyak orang. Harga yang sedemikian tinggi itu membuat warga membayangkan dia akan menerima ratusan juta bahkan milyard rupiah dari hasil uang ganti rugi. Uang sedemikian besar itulah yang membuat orang saling berebut warisan dan menimbulkan keributan dalam keluarga. Bila belum mendapat uang saja banyak warga yang sudah bertengkar dengan keluarganya, dapat dibayangkan bagaimana kondisi warga paska menerima ganti rugi dengan system cash and carry. Mungkin ada yang saling beradu mulut bahkan beradu fisik dalam memperebutkan pembagian hak waris mereka. Sekali lagi hal inilah yang tidak pernah menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyelesaikan ganti rugi warga korban Lumpur Lapindo ini.
Warga harus menyelesaikan sendiri urusan di internal mereka tanpa ada bantuan dari pemerintah untuk meminimalisir konflik, baik konflik vertical maupun horizontal. Bila hal ini terjadi siapa yang akan menjadi penengah? Apakah pihak Lapindo dan pemerintah bisa memahami masalah ini? Apakah mereka sudah memikirkan akibat janji-janji mereka yang diobral di media massa? Akhirnya warga hanyalah kurban dan sampai kapanpun akan tetap menjadi kurban.



![Lazy Lass [eXPLoReD] Lazy Lass [eXPLoReD]](http://static.flickr.com/7083/7272226034_3d95aba441_t.jpg)
