Sekilas Pandang Lumpur Porong

Komplek SD yang tenggelam

Ini adalah kompleks SD yang tenggelam. Warna putih di genting itu bekas lumpur yang mengering ketika ada kenaikan volume semburan. Ini di desa Siring.

Gara-gara lapindo…

Oleh: Nur Solikin

Adik menjadi tidak kenal sama kakaknya. Paman tidak mengakui keponakannya. Ibu mertua tidak menganggap menantunya. Murid sudah berani untuk tidak patuh pada gurunya. Saling cemooh, saling hina, saling menyalahkan, saling mengungkit-ungkit masa lalu, saling membuka aib saudara-saudaranya. Itulah gambaran yang terjadi setelah keputusan cash and carry. Ketidakharmonisan terjadi di lingkungan keluarga masing-masing warga karena di picu pembagian warisan orang tua.

Hampir seluruh warga korban lumpur Lapindo terbuai oleh bayang-bayang uang jutaan bahkan milyaran rupiah yang diperoleh dari hasil jual beli tanah yang semua itu sampai sekarang serba tidak pasti. Tetapi mereka harus menghadapi suatu kondisi yang tidak pernah mereka bayangkan sebelumnya, yakni hilangnya kerukunan antar keluarga dan saudara-saudaranya.

Baca entri selengkapnya »

Kapan sisa 80% dibayar???

Oleh: Bandi Dempo – Jatirejo

Kenapa semua pihak yang bertanggung jawab dan berwenang dengan urusan Porong harus berbohong.? itulah yang sekarang menjadi pertanyaan banyak orang yang menjadi korban semburan lumpur Lapindo. Lapindo bohong, Bupati bohong. Pejabat lain pun sama saja. Semua bohong! Buktinya apa? Sampai sekarang kami belum mendapatkan ganti rugi apa-apa. Warga yang meminta ganti rugi dengan system cash and carry juga masih dipersulit dengan urusan administrasi yang sampai sekarang masih belum ada kepastian administrasi yang seperti apa yang harus diselesaikan, dan seolah-olah tidak ada habisnya urusan administrasi tersebut.

Lantas, kapan kami akan mendapatkan uang muka 20% tersebut? Tentu jawabnya Lapindo kalau administrasinya sudah selesai. Lantas kapan persoalan administrasi itu akan selesai? Tentu bila Bupati memberikan jaminan mengenai soal tanah yang masih banyak mempunyai surat petok D atau letter C. Seandainya Bupati mempunyai I’tikad baik untuk membantu warga tentu dia berani memberikan tanggungjawab, sehingga nasib warga tidak terkatung-katung seperti sekarang ini. Namun bupati pun menolak untuk memberikan jaminan bahwa tanah yang dimiliki warga sungguh milik warga.

Baca entri selengkapnya »

Dari tanggul kecil ke tanggul besar, akhirnya jebol juga

Oleh : Zainul

Pada waktu Lumpur panas mulai masuk ke sungai warga dusun Jatianom Kelurahan Jatirejo yang letaknya tepat di sebelah utara semburan lumpur panas warga sangat panik. Warga takut lumpur akan masuk ke dalam kampung mereka. Saat itu para pemuda dan bersama-sama semua warga berusaha menyelamatkan desa. Mereka berusaha mendatangi kantor lapindo agar pihak Lapindo mendatangkan sirtu (pasir dan batu) serta alat berat untuk membuat tanggul agar lumpur tidak masuk ke kampung Jatianom.

Ternyata apa yang dilakukan..? Lapindo hanya mendatangkan sirtu saja, tanpa alat berat. Maka dengan terpaksa warga menggunakan alat-alat seadanya, seperti cangkul dan sekrop untuk membuat tanggul. “Babah soroh, poko’e desoe slamet,” (Biar susah pokoknya dapat menyelamatkan desa). Kalimat itulah yang mejadi prinsip warga. Setiap hari dari pagi hingga malam hari, warga melakukan upaya untuk menyelamatkan desanya. Semua itu tanpa dibayar sepeser pun oleh pihak Lapindo dan pemerintah. Warga lebih mementingkan keselamatan kampungnya dari pada upah uang dari Lapindo dan pemerintah.

Baca entri selengkapnya »

Kepanikan warga yang desanya terancam lumpur

Oleh: Lee Giman – Jatinom

Dengan tambah melubernya Lumpur Lapindo yang mengancam desa-desa di sekitar pusat semburan menimbulkan kepanikan dalam diri banyak warga yang menghuni beberapa desa yang sampai saat ini belum terkena lumpur. Akhirnya warga ketakutan, bagaimana kalau Lumpur Lapindo ini juga menengelamkan desanya. Pertanyaan semacam ini yang selalu menjadi beban bagi mereka? Bila desa mereka tenggalam apa tindakkan yang harus mereka lakukan? Apakah mereka akan mengalami masalah yang sama dengan warga yang sudah tenggelam desanya?

Dari sinilah warga harus dibangun kesadaran bahwa yang mereka hadapi sekarang adalah Lapindo. Akibat ulah para pejabat Lapindo dan pemerintah maka banyak warga yang menjadi sengsara. Apakah warga harus diam saja dan membiarkan lumpur panas menenggelamkan desanya ataukah menyelamatkannya desanya dari ancaman bahaya lumpur panas? Kalaulah warga memang tidak kuasa menahan luberan lumpur panas tersebut sehingga menenggelamkan desanya seperti halnya warga lain yang desanya sudah tenggelam saat ini. Apakah warga sudah siap menghadapi permasalahan-permasalahan seperti yang saat ini dihadapi oleh warga yang desanya sudah tenggelam?
Baca entri selengkapnya »

Perum TAS 1 bergerak lagi!

Warga Perum TAS I tempo hari sudah mendapat keputusan tentang tuntutan ganti rugi terhadap mereka. Tuntutan yang mereka sampaikan dan mereka maksud adalah ganti rugi dengan system cash and carry tanpa memakai uang muka 20 %. Sebagian besar warga Perum TAS I menginginkan seperti itu. Pada saat rapat kemarin di Kantor Bapekkab Sidoarjo dengan materi pembahasan tentang system pembayaran 20 % tersebut. Warga Perum TAS I melakukan protes pada perwakilan mereka yang mengikuti rapat, sebab wakil dari warga Perum TAS tidak pernah menyampaikan keinginan mereka kepada Pemerintah dan Lapindo bahwa warga tidak menginginkan uang muka 20%. Warga menginginkan langsung di bayar 100%.

Kondisi inilah yang kemudian memicu adanya rasa ketidakpercayaan kepada Tim 16 yang selama ini menjadi wakil mereka dalam rapat-rapat dengan pihak pemerintah dan Lapindo untuk memperjuangkan tuntutan warga mengenai ganti rugi. Rasa ketidakpercayaan kepada para wakil warga tidak hanya terjadi di perum TAS 1 saja tapi juga terjadi di desa-desa lain. Banyak warga yang mengalami krisis kepercayaan kepada aneka tim yang dibentuk oleh pemerintah atau yang semula dipercaya oleh warga.
Baca entri selengkapnya »

Selamat membaca..!

Kali ini, kami akan lebih banyak mengulas tentang bagaimana penderitaan warga korban Lumpur Lapindo. Yang pada kenyataannya, sampai sekarang nasibnya masih terkatung-katung, hidup dengan nasib yang tidak menentu.

Hal ini disebabkan oleh tidak konsistennya Bupati Sidoarjo dan Ketua Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur Lapindo dalam mengawal dan menfasilitasi warga, untuk mendapat kemudahan-kemudahan dalam menyelesaikan syarat administrasi. Sebab dua orang atau lembaga inilah yang kemarin-kemarin meloloskan keputusan cash and carry. Karena, mereka sudah paham bahwa jual beli tanah akan diakui oleh hukum kalau berdasarkan sertifikat. Hal inilah yang tidak pernah masuk dalam perhitungan para warag yang menjadi kurban lumpur.

Intinya, mereka terkesan tidak dalam keseriusan yang cukup untuk membantu warga dalam menyelesaikan kasus Porong ini, terutama dalam masalah dampak sosialnya. Intinya mereka tidak pernah berpihak kepada warga.

Selamat membaca..!

(ada sedikit perubahan dari teks aslinya)