Jika orang di sekitar porong diminta mengalihbahasakan kata asam ke dalam bahasa Jawanya tentu mereka dengan serempak menjawab asem (asem adalah buah yang rasanya masam sekali). Jika mereka disuruh mengalihbahasakan ke dalam bahasa Jawa asam sulfida, tentu mereka bertanya-tanya apa itu. Tapi jika dijelaskan bahwa asam sulfida itu asapnya lumpur panas Lapindo yang sekarang menggenangi wilayah mereka, tentu mereka tidak ada waktu untuk menjawabnya, karena mereka sudah terlebih dahulu terkena dampaknya. Bahkan rasa masamnya!
Bagaimana tidak, lumpur panas yang didahului keluarnya asem ini kedatangannya tidak dinyana dan diduga. Dia telah merampas rasa nyaman dan ketenangan warga Porong dan sekitarnya. Bahkan seiring semakin besarnya lumpur dengan asemnya membuat mereka terusir dari kampung halamannya. Pengusiran itu mulai dari hilangnya rasa aman juga dibarengi teror lumpur beserta asemnya yang semakin kuat dari hari demi hari. Karena sudah tidak nyaman lagi untuk tinggal di tempat asalnya lalu mereka digiring ke tempat-tempat pengungsian sesuai seruan dari pemerintah dan pemilik pengeboran. Alasan yang dikemukakan saat itu demi keselamatan jiwa warga tiga desa yang terkena kerusakan paling parah akibat musibah ini. Pada saat itu, korban luapan lumpur mencapai 14 ribu jiwa berasal dari Desa Jatirejo, Siring, Renokenongo dan Kedungbendo.
Warga menurut saja meski dengan perasaan terpaksa. Bagi mereka tempat di pengungsian membantu mereka keluar kejaran lumpur panas beserta asemnya. Mereka akan mendapatkan tempat yang aman. Di tempat pengungsian warga masih bisa bekumpul beserta saudara dan tetangganya. Hal ini dapat sedikit mengurangi depresi karena harus tercabut dari kampung halamannya. Selama di tempat ini mereka mendapatkan beberapa fasilitas yang tergolong sangat minimalis. Mereka masih sadar dan sabar menjalani kehidupan di pengungsian.
Tidak lama hidup di pengungsian lagi-lagi warga dibuat tidak tenang. Mereka diusir dari tempat pengungsian oleh pemerintah dengan bermacam dalih. Sebagai kompensasi warga diberi uang kontrakan. Ini yang semakin membuat yakin warga bahwa negara telah menindas mereka dengan cara mengusir mereka dari kampung halamannya.
Dengan berat hati warga lagi-lagi menerima uang kontrakan tersebut. Sejak saat itu warga tersebar ke berbagai daerah yang dianggap representatif. Mereka mengkontrak rumah sesuai dengan uang kompensasi yang telah diterima. Di rumah kontrakan ini penderitaan warga tidak otomatis terobati, karena mereka harus berpisah dengan beberapa sanak saudara maupun tetangga yang selama di pengungsian masih bisa berkumpul. Selain itu mereka juga harus beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Anak-anak harus jauh dari sekolahnya, bahkan harus pindah sekolah sebab sekolah mereka dulu sudah terendam lumpur. Mereka harus menyesuaikan diri di lingkungan yang baru padahal pelajaran terus berjalan.
Penderitaan penduduk 4 desa yang terkena lumpur panas dan asam sulfida dimulai pada tanggal 29 Mei 2006. Itulah saat pertama kali lumpur menyembur dari dalam tanah. Semula hanya sedikit semakin lama semakin besar. Lapindo dan pemerintah tidak mempunyai usaha yang nyata ketika semburan itu masih kecil. Seolah mereka menunggu sampai besar baru mereka kebingungan. Ketika tanggul yang dibangun sudah bocor kecil mereka membiarkan saja. Protes warga sampai menyandera truk pengangkut pasir tidak membuat mereka segera bertindak menutup bocoran. Ketika tanggul jebol sehingga lumpur semakin luas menenggelamkan desa baru mereka sibuk. Apakah mereka sengaja melakukan hal itu?
Sebetulnya masih banyak kejanggalan dan berita yang tidak benar muncul di media. Namun sampai detik ini belum ada yang berani berbicara secara lantang tentang apa sebenarnya yang sedang terjadi di bumi Jenggala ini. Orang hanya berdebat soal penyebab lumpur dan kapan lumpur itu berhenti tapi tidak berusaha membicarakan apakah lumpur itu disengaja atau tidak. Mengapa banyak kejanggalan yang terjadi? Berapa sesungguhnya kurban akibat ledakan pipa gas? Masih banyak misteri yang tersembunyi. Mengapa orang yang disebut ahli hanya berdebat soal geologi? ilmu pasti kok diperdebatkan.
Lebih parah lagi belum ada tindakan kongkrit dari pemerintah maupun Lapindo untuk menjelaskan apa penyebab musibah ini. Inilah hasil kerja pemerintah kita, yang selalu membuat sulit sesuatu yang mestinya mudah. Seharusnya mereka bisa menjamin rasa ketenangan dan kenyamanan warga Porong dan sekitarnya bukan terus membuat hal-hal yang tidak perlu dan tidak pasti sehingga membuat warga dirundung ketidakpastian dan penderitaan. Dimana tanggungjawab pemerintah dalam hal musibah ini?
Menurut warga di dekat lokasi, pada awal munculnya asem dan lumpur panas ini telah membuat dada terasa sesak dan perut mual-mual, dari segi kesehatan sangat membahayakan, belum lagi dampak-dampak yang lain. Menurut teori para ahli mengatakan bila asem ini terhirup dalam batas tertentu akan mengakibatkan kematian. Di saat seperti itu, datang intruksi dari pemerintah dan Lapindo kepada warga agar tidak menyalakan api dan mengkosumsi air sumur. Sebagai gantinya pemerintah dan pemilik pengeboran itu memberikan bantuan makanan dan air bersih. Warga semakin bingung dibuatnya. Padahal kewajiban salah satunya adalah memberikan rasa tenang dan nyaman kepada warganya, misalnya dengan memberikan keterangan yang gamblang tentang apa yang sedang terjadi.
Pada awal terjadinya musibah dengan berlagak bak pahlawan pemerintah membuat tim untuk menaggulangi kejadian ini dengan menunjuk Saiful Illah sebagai Ketua Satlak PBP. Dalam perjalanannya tim ini sangat tidak efektif bahkan tidak efisien. Mereka seolah-olah malah membuat lumpur semakin meluas dan semakin membuat penderitaan warga Porong tanpa berujung.
Satlak PBP belum sempat menunjukkan kerjanya, lagi-lagi pemerintah membuat sebuah tim baru, Timnas Lumpur yang berisi orang-orang dari unsur pemerintah pusat sampai lokal. Tim ini secara langsung diberi mandat oleh Presiden melalui Keppres (keputusan presiden). Seharusnya pemerintah lebih mengefektifkan tim yang telah ada dengan membuat langkah-langkah yang lebih kongkrit untuk mengatasi musibah lumpur yang disertai asem sulfida ini serta memberi kewenangan penuh pada tim yang telah ada.
Dengan terbentuknya Tim yang banci dalam arti setengah-setengah kewenangannya ini, mengakibatkan penanggulangan musibah ini ditangani oleh Timnas. Dan pada pertengahan Desembar 2006, secara tidak sengaja (atau memang disengaja???) terjadi peristiwa yang menghantarkan korban luapan lumpur pada episode ke dua yaitu dengan meletusnya pipa gas pertamina yang berada di bawah jalan tol Porong yang selama ini terendam lumpur. Ledakan ini menyebabkan terusirnya warga Perum TAS (Tanggulangin Anggun Sejahtera), warga Kedungbendo serta Ketapang dari rumahnya. Mereka mendapat predikat baru yaitu pengungsi.
Seiring berjalannya jarum jam, detik demi detik, menit demi menit, hari demi hari, minggu berganti minggu bahkan bulan berganti bulan, ternyata keadaan semakin asem. Korban semakin bertambah. Mulai dari yang terkena ISPA, karena menghirup H2S, sampai depresi karena kehilangan harta benda dan masa depan.
Sudah banyak kerugian yang diderita warga. Mau sampai kapan pemerintah membiarkan kejadian ini. Pemerintah jangan hanya menciptakan mimpi-mimpi kosong, jangan hanya menjual janji. Namun seharusnya pemerintah mampu memberi kepastian. Minimal membuat korban bisa mendapatkan sedikit kepastian.
Inilah sedikit kegelisahan warga Porong selama beberapa bulan ini. Kemana warga akan menuntut keadilan? Semua tampaknya tidak lagi dapat dipercaya.